Beberapa topik politik dan hukum yang sedang ramai diperbincangkan di media nasional dan media sosial saat ini meliputi:
1. Kasus Febrie Adriansyah & Sitaan Emas-Duit Ratusan Miliar
Kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali viral setelah pihak Kepolisian (Polda Metro) memastikan bahwa barang bukti berupa emas seberat 74 kg dan uang tunai senilai Rp543 miliar yang disita adalah asli. Kasus ini menarik perhatian besar publik karena barang bukti fantastis tersebut (termasuk 8 koper berisi emas dan duit) telah tiba di Kejagung seiring persiapan pelimpahan tersangka Don Ritto ke kejaksaan. Pengacara kondang Hotman Paris juga terlihat mendatangi Jampidsus terkait pusaran kasus ini.
2. Putusan MK Terkait Izin Tambang Ormas & Kampus
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang menutup celah penunjukan langsung dalam pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan, BUMN, maupun kampus. MK menegaskan bahwa prioritas pengelolaan tambang harus tetap mengutamakan nilai tambah dalam negeri dan tidak boleh langsung ditunjuk begitu saja tanpa mekanisme yang sesuai dengan kepentingan nasional.
3. Penolakan Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli oleh KPK
KPK menyatakan telah menolak laporan pemulangan/gratifikasi amplop dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Alasan penolakan ini adalah karena masalah tersebut rupanya sudah masuk ke dalam ranah materi penyidikan aktif yang sedang berjalan di KPK, khususnya terkait pengembangan kasus hukum di Kuansing.
4. Rentetan OTT KPK Terhadap Kepala Daerah
Publik juga sedang menyoroti kinerja KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berturut-turut terhadap belasan kepala daerah hasil Pilkada. Beberapa kasus terbaru menyeret mantan kepala daerah di Kuansing dan Langkat, yang memicu parpol seperti PKS ikut angkat bicara mengenai fenomena korupsi kepala daerah ini.
5. Tarik Ulur RUU Perampasan Aset di DPR
Di ranah legislatif, netizen dan pengamat politik kembali meramaikan pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset. Pemerintah menyatakan posisi mereka masih menunggu lampu hijau dari DPR, sementara pihak DPR membantah sengaja menolak dan menargetkan pembahasan regulasi ini bisa rampung pada tahun ini.